obduksi

Arti kata "obduksi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ob.duk.si
[n] pemeriksaan mayat untuk kepentingan pengadilan dng tujuan mengetahui sebab kematiannya; bedah mayat; autopsi

Demikianlah apa yang dimaksud dengan obduksi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!