notaris

Arti kata "notaris" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
no.ta.ris
[n] orang yg mendapat kuasa dr pemerintah (dl hal ini Departemen Kehakiman) untuk mengesahkan dan menyaksikan berbagai surat perjanjian, surat wasiat, akta, dsb: ia bersedia menikah dng pemuda itu asal disertai surat perjanjian yg disahkan oleh --

Demikianlah apa yang dimaksud dengan notaris. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!