normal
Arti kata "normal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
nor.mal
[a] (1) menurut aturan atau menurut pola yg umum; sesuai dan tidak menyimpang dr suatu norma atau kaidah; sesuai dng keadaan yg biasa; tanpa cacat; tidak ada kelainan: bayi itu lahir dl keadaan --; (2) bebas dr gangguan jiwa
[a] (1) menurut aturan atau menurut pola yg umum; sesuai dan tidak menyimpang dr suatu norma atau kaidah; sesuai dng keadaan yg biasa; tanpa cacat; tidak ada kelainan: bayi itu lahir dl keadaan --; (2) bebas dr gangguan jiwa
Demikianlah apa yang dimaksud dengan normal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!