nikah gantung
Arti kata "nikah gantung" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
nikah yg dilakukan sesuai dng syarak (terutama dl agama Islam), tetapi belum diresmikan oleh petugas yg berwenang (suami istri belum tinggal serumah)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan nikah gantung. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!