negara serikat
Arti kata "negara serikat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
negara yg terdiri atas negara bagian, masing-masing mempunyai pemerintah sendiri, tetapi kedaulatan ke luar dipegang oleh pemerintah pusat
Demikianlah apa yang dimaksud dengan negara serikat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!