mufakat
Arti kata "mufakat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
mu.fa.kat
[a] setuju; seia sekata; sepakat: semuanya sudah -- , tidak seorang pun yg menolak usul itu; (2)persetujuan; kata sepakat: telah tercapai -- antara kedua belah pihak; kebulatan -- , persetujuan bulat
[a] setuju; seia sekata; sepakat: semuanya sudah -- , tidak seorang pun yg menolak usul itu; (2)persetujuan; kata sepakat: telah tercapai -- antara kedua belah pihak; kebulatan -- , persetujuan bulat
Demikianlah apa yang dimaksud dengan mufakat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!