menyuruh
Arti kata "menyuruh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.nyu.ruh
[v] (1) memerintah (supaya melakukan sesuatu): dia -- peragawati itu duduk dl berbagai pose; (2) memerintah supaya pergi ke ... (untuk melakukan sesuatu); mengutus: ia -- anaknya membelikan obat
[v] (1) memerintah (supaya melakukan sesuatu): dia -- peragawati itu duduk dl berbagai pose; (2) memerintah supaya pergi ke ... (untuk melakukan sesuatu); mengutus: ia -- anaknya membelikan obat
Demikianlah apa yang dimaksud dengan menyuruh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!