menunda-nunda
Arti kata "menunda-nunda" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.nun.da-nun.da
[v] selalu atau berkali-kali menunda; mengulur-ulur waktu; memperlama: kalau kamu selalu ~ pekerjaan, tentu akan lebih berat lagi mengerjakannya
[v] selalu atau berkali-kali menunda; mengulur-ulur waktu; memperlama: kalau kamu selalu ~ pekerjaan, tentu akan lebih berat lagi mengerjakannya
Demikianlah apa yang dimaksud dengan menunda-nunda. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!