menuahkan
Arti kata "menuahkan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.nu.ah.kan
[v] (1) menceritakan kekayaan (keunggulan dsb) orang lain; (2) menentukan (mengecap dsb menjadi ...)
[v] (1) menceritakan kekayaan (keunggulan dsb) orang lain; (2) menentukan (mengecap dsb menjadi ...)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan menuahkan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!