menteri Negara
Arti kata "menteri Negara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
pembantu Presiden yg tidak membawahkan suatu departemen, msl Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (pd Kabinet Pembangunan, Kabinet Reformasi, dan Kabinet Persatuan Nasional)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan menteri Negara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!