menteri ex officio

Arti kata "menteri ex officio" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
menteri yg merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yg dianggap sesuai untuk jabatan itu

Demikianlah apa yang dimaksud dengan menteri ex officio. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!