menteri ex officio
Arti kata "menteri ex officio" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
menteri yg merangkap jabatan menteri lain selama belum ada menteri lain yg dianggap sesuai untuk jabatan itu
Demikianlah apa yang dimaksud dengan menteri ex officio. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!