mengubrakan

Arti kata "mengubrakan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.ngub.ra.kan
[v] menggagalkan; membatalkan; (2) membiarkan tidak selesai (tt perkara dsb); (3) membubarkan (tt perkumpulan dsb); (4) menceraikan (tt perkawinan)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan mengubrakan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!