mengempat puluh hari
Arti kata "mengempat puluh hari" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
meng.em.pat pu.luh ha.ri
[v] bersedekah (selamatan) pd hari yg keempat puluh sesudah seseorang meninggal dunia
[v] bersedekah (selamatan) pd hari yg keempat puluh sesudah seseorang meninggal dunia
Demikianlah apa yang dimaksud dengan mengempat puluh hari. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!