mengasuransikan
Arti kata "mengasuransikan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
meng.a.su.ran.si.kan
mempertanggungkan (rumah, jiwa, harta benda, dsb) kpd perusahaan asuransi
mempertanggungkan (rumah, jiwa, harta benda, dsb) kpd perusahaan asuransi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan mengasuransikan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!