mengamortisasi
Arti kata "mengamortisasi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
meng.a.mor.ti.sa.si
[v] menghapuskan atau menyatakan tidak berlakunya lagi surat-surat berharga yg telah dibayar kembali
[v] menghapuskan atau menyatakan tidak berlakunya lagi surat-surat berharga yg telah dibayar kembali
Demikianlah apa yang dimaksud dengan mengamortisasi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!