mengalokasikan

Arti kata "mengalokasikan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
meng.a.lo.ka.si.kan
[v] (1) menentukan banyaknya barang yg disediakan untuk suatu tempat (pembeli dsb): Menteri Perdagangan memutuskan untuk ~ tambahan barang-barang konsumsi kpd tiap provinsi; (2) menentukan banyaknya uang (biaya) yg disediakan untuk suatu keperluan (kegiatan)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan mengalokasikan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!