meneduhkan

Arti kata "meneduhkan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.ne.duh.kan
[v] (1) meredakan; menenangkan; menghentikan (hujan); (2) melindungi dr panas matahari dsb; (3) membawa ke tempat yg teduh

Demikianlah apa yang dimaksud dengan meneduhkan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!