mendenda
Arti kata "mendenda" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
men.den.da
[v] menghukum dng denda; mengenakan denda: mahkamah ~ nelayan asing yg menangkap ikan di perairan wilayah negara kita tanpa izin
[v] menghukum dng denda; mengenakan denda: mahkamah ~ nelayan asing yg menangkap ikan di perairan wilayah negara kita tanpa izin
Demikianlah apa yang dimaksud dengan mendenda. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!