mencabuli

Arti kata "mencabuli" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
men.ca.buli
[v] (1) mencemari (kehormatan perempuan); (2) memperkosa atau melanggar hak (kedaulatan dsb): tindakannya telah ~ kebebasan politik negara lain

Demikianlah apa yang dimaksud dengan mencabuli. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!