membuhul
Arti kata "membuhul" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
mem.bu.hul
(1) menyimpul; mengikat (tali); (2)[ki]mengikat (perjanjian)
(1) menyimpul; mengikat (tali); (2)[ki]mengikat (perjanjian)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan membuhul. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!