melegalisasi
Arti kata "melegalisasi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
me.le.ga.li.sa.si
[v] membuat menjadi legal; mengesahkan (surat dsb)
[v] membuat menjadi legal; mengesahkan (surat dsb)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan melegalisasi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!