masa tenggang

Arti kata "masa tenggang" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
waktu penanggungan pengembalian pokok pinjaman dan/atau bunga selama jangka waktu tertentu, guna mencapai akselerasi penanaman modal

Demikianlah apa yang dimaksud dengan masa tenggang. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!