lumpuh

Arti kata "lumpuh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
lum.puh
[a] (1) lemah dan tidak bertenaga atau tidak dapat bergerak lagi (tt anggota badan, terutama kaki): kakinya -- setelah menderita sakit panas yg lama; (2)[ki]tidak berjalan (berlangsung) sebagaimana mestinya: akibat perang saudara yg berlarut-larut perekonomian negara itu -- sama sekali

Demikianlah apa yang dimaksud dengan lumpuh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!