lembaran negara

Arti kata "lembaran negara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
lem.bar.an negara
[Pol] lembaran resmi yg dikeluarkan oleh negara sbg tempat mengundangkan peraturan perundang-undangan tertentu; berita negara

Demikianlah apa yang dimaksud dengan lembaran negara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!