layuh
Arti kata "layuh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
la.yuh
[Mk][a] (1) lumpuh; tepok (tt tubuh, kaki, dsb); (2) sangat lemah; tidak bersinar (tt mata): mata si sakit sudah -- dan tenaganya sudah hampir habis
[Mk][a] (1) lumpuh; tepok (tt tubuh, kaki, dsb); (2) sangat lemah; tidak bersinar (tt mata): mata si sakit sudah -- dan tenaganya sudah hampir habis
Demikianlah apa yang dimaksud dengan layuh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!