lampu lalu lintas
Arti kata "lampu lalu lintas" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
lampu berwarna merah, kuning, dan hijau yg dipasang di perempatan atau persimpangan jalan untuk mengatur lalu lintas
Demikianlah apa yang dimaksud dengan lampu lalu lintas. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!