kewenangan
Arti kata "kewenangan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ke.we.nang.an
[n] (1) hal berwenang; (2) hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan
[n] (1) hal berwenang; (2) hak dan kekuasaan yg dipunyai untuk melakukan sesuatu: pembela mencoba membantah ~ pengadilan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan kewenangan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!