kertas berharga
Arti kata "kertas berharga" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
kertas yg berisi pernyataan tertulis atau tercetak dr seseorang atau orang yg berwenang sbg bukti suatu kejadian
Demikianlah apa yang dimaksud dengan kertas berharga. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!