kemudi

Arti kata "kemudi" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ke.mu.di
[n] (1) perkakas pd kendaraan (mobil, pesawat terbang, kapal, dsb) yg gunanya untuk mengatur arah perjalanan; (2)[ki]pemimpin (pengurus, pengatur arah) pd perserikatan, pemerintahan, dsb; (3)[ark] pusar-pusar bulu (pd kuda)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan kemudi. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!