kecuali

Arti kata "kecuali" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ke.cu.a.li
[p] tidak termasuk (dl golongan, aturan, dsb yg umum); yg selain dr; yg lain dp: tidak ada yg menghiraukannya, -- keluarganya sendiri; (2)[n]sesuatu yg diistimewakan dr golongan aturan dsb yg tidak menurut hukum (menyimpang dr aturan umum dsb): aturan ini tidak ada -- nya; (3)[p]hanya; melainkan (hanya): yg lain tidak perlu digarap sekarang, -- yg perlu-perlu saja

Demikianlah apa yang dimaksud dengan kecuali. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!