kecepatan

Arti kata "kecepatan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ke.ce.pat.an
[n] (1) waktu yg digunakan untuk menempuh jarak tertentu: bus itu lari dl ~ tinggi; pesawat itu terbang dng ~ 700 mil per jam; (2) [cak]terlampau cepat; terdahulu: arlojiku ~ lima menit

Demikianlah apa yang dimaksud dengan kecepatan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!