keadaan darurat
Arti kata "keadaan darurat" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ke.a.da.an darurat
tingkat keamanan yg paling buruk sehingga diperlukan pengumuman tt ketentuan khusus yg mengatur tata kehidupan warga, spt dl masa perang
tingkat keamanan yg paling buruk sehingga diperlukan pengumuman tt ketentuan khusus yg mengatur tata kehidupan warga, spt dl masa perang
Demikianlah apa yang dimaksud dengan keadaan darurat. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!