kawin gantung
Arti kata "kawin gantung" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
perkawinan yg sudah sah, tetapi suami dan istri belum boleh serumah (masih tinggal di rumah masing-masing); (2) perkawinan yg belum diresmikan penuh (pengesahannya ditunda setelah dewasa)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan kawin gantung. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!