kapal perusak
Arti kata "kapal perusak" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
kapal perang yg dipersenjatai dng meriam, torpedo, dsb untuk membinasakan kapal musuh atau melindungi kapal lainnya dr serangan musuh
Demikianlah apa yang dimaksud dengan kapal perusak. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!