kabinet

Arti kata "kabinet" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ka.bi.net
[n] (1) badan atau dewan pemerintahan yg terdiri atas para menteri; (2) kantor kerja (terutama bagi presiden, perdana menteri, dsb)

[n] (1) lemari kecil tempat menyimpan surat-surat (dokumen dsb); (2) peti kecil mesin ketik (mesin jahit dsb)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan kabinet. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!