hukuman percobaan

Arti kata "hukuman percobaan" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hu.kum.an percobaan
hukuman penjara yg tidak dijalani di lembaga pemasyarakatan, tetapi selama dl masa percobaan itu terpidana tidak boleh melakukan hal-hal yg bertentangan dng hukum, apabila dl masa percobaan itu terpidana melawan hukum, hukuman yg diterimanya harus dijalani di lembaga pemasyarakatan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hukuman percobaan. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!