hukum DM

Arti kata "hukum DM" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Ling] konstruksi bahasa Indonesia, baik dl kata majemuk maupun dl kalimat bahwa bagian yg menerangkan (M) selalu terletak di belakang bagian yg diterangkan (D) (msl rumah Ali, rumah diterangkan (D) dan Ali menerangkan (M)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hukum DM. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!