hukum agraria

Arti kata "hukum agraria" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yg mengatur agraria; hukum yg mengatur tt pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hukum agraria. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!