hubungan hukum
Arti kata "hubungan hukum" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hu.bung.an hukum
[Huk] ikatan yg disebabkan oleh peristiwa hukum
[Huk] ikatan yg disebabkan oleh peristiwa hukum
Demikianlah apa yang dimaksud dengan hubungan hukum. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!