hipotek

Arti kata "hipotek" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
hi.po.tek
[n] (1) kredit yg diberikan atas dasar jaminan berupa benda tidak bergerak; (2) surat pernyataan berutang untuk jangka panjang yg berisi ketentuan bahwa kreditor dapat memindahkan sebagian atau seluruh hak tagihannya kpd pihak ketiga

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hipotek. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!