helm

Arti kata "helm" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] (1) topi pelindung kepala yg dibuat dr bahan yg tahan benturan (dipakai oleh tentara, anggota barisan pemadam kebakaran, pekerja tambang, penyelam sbg bagian dr pakaian, pengendara sepeda motor, dsb); (2) topi gabus (pd umumnya berwarna putih)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan helm. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!