halal

Arti kata "halal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ha.lal
[a] diizinkan (tidak dilarang oleh syarak): makanan ini --; (2)[a](yg diperoleh atau diperbuat dng) sah: uang --; (3)[ark][n]izin; ampun: menyembah minta -- akan segala pengajarannya

Demikianlah apa yang dimaksud dengan halal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!