hal

Arti kata "hal" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[n] (1) keadaan; peristiwa; kejadian (sesuatu yg terjadi): -- spt itu tidak boleh terjadi lagi; (2) perkara, urusan, soal; masalah: pemuda itu mengadukan -- nya kpd polisi; ia ahli dl -- koperasi; lima -- yg menjadi pokok pertikaian; (3) sebab: apa pula -- nya maka jadi begitu; (4) tentang; mengenai: ceramah -- keluarga berencana

[n][cak] besi tipis berlapis seng

Demikianlah apa yang dimaksud dengan hal. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!