hak
Arti kata "hak" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[a] benar: mereka telah dapat menilai mana yg -- dan mana yg batil; (2)[n]milik; kepunyaan: barang-barang ini bukan -- mu; (3)[n]kewenangan: dng ijazah itu ia mempunyai -- untuk mengajar; (4)[n]kekuasaan untuk berbuat sesuatu (krn telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb): semua warga negara yg telah berusia 18 tahun ke atas mempunyai -- untuk memilih dan dipilih dl pemilihan umum; (5)[n]kekuasaan yg benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu: menantu tidak ada -- atas harta peninggalan mertuanya; (6)n derajat atau martabat: orang Melayu pd waktu itu tidak sama -- nya dng orang Eropa; (7)[n][Huk]wewenang menurut hukum
[n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier
[n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam
[n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan
[n] telapak sepatu pd bagian tumit yg relatif tinggi: sepatu dng -- tinggi sedang digemari oleh wanita karier
[n] alat untuk merenda (yg ujungnya berkait) dibuat dr logam
[n] logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan
Demikianlah apa yang dimaksud dengan hak. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!