habis perkara
Arti kata "habis perkara" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[pb] tidak ada gunanya dibicarakan lagi
Demikianlah apa yang dimaksud dengan habis perkara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!
Demikianlah apa yang dimaksud dengan habis perkara. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!