guguh
Arti kata "guguh" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
gu.guh
[Mk][v] meng.gu.guh[v](1) memukul (tabuh); (2) mengetuk (pintu dsb)
[Mk][v] meng.gu.guh[v](1) memukul (tabuh); (2) mengetuk (pintu dsb)
Demikianlah apa yang dimaksud dengan guguh. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!