geledah

Arti kata "geledah" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ge.le.dah
[v] , meng.ge.le.dah[v]memeriksa (orang, rumah, dsb) untuk mencari sesuatu (spt barang larangan, barang curian, surat-surat bukti): petugas keamanan ~ kopor yg dicurigai berisi barang-barang terlarang

Demikianlah apa yang dimaksud dengan geledah. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!