gaji pokok

Arti kata "gaji pokok" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
komponen dasar penghasilan seseorang yg digunakan sbg patokan untuk menghitung komponen lainnya, spt tunjangan keluarga, tunjangan perumahan, dan insentif; upah dasar (yg belum ditambah dng tunjangan lain)

Demikianlah apa yang dimaksud dengan gaji pokok. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!