gadai

Arti kata "gadai" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
ga.dai
[v] meminjam uang dl batas waktu tertentu dng menyerahkan barang sbg tanggungan, jika telah sampai pd waktunya tidak ditebus, barang itu menjadi hak yg memberi pinjaman; (2)[n]barang yg diserahkan sbg tanggungan utang; (3)[n]kredit jangka pendek dng jaminan yg berlaku tiga bulan dan setiap kali dapat diperpanjang apabila tidak dihentikan oleh salah satu pihak yg bersangkutan

Demikianlah apa yang dimaksud dengan gadai. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!