fotografi forensik

Arti kata "fotografi forensik" menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
[Huk] pemotretan dng membuat gambar mengenai segala hal yg diperlukan guna penyidikan dl pembuktian; fotografi kehakiman

Demikianlah apa yang dimaksud dengan fotografi forensik. Bermanfaat? Bagikan halaman ini!